TRAINING LKS BIPARTIT: MENINGKATKAN EFEKTIVITAS HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN DIALOG SOSIAL
Deskripsi
Pasal 106 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mewajibkan setiap perusahaan yang mempekerjakan 50 orang pekerja atau lebih untuk membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit sebagai forum komunikasi dan konsultasi hubungan industrial. Namun pada praktiknya, tidak sedikit perusahaan yang sudah memenuhi syarat justru belum membentuk lembaga ini, sehingga berisiko dikenai sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 190 UU yang sama, mulai dari teguran hingga pembekuan izin usaha. Lalu bagaimana perusahaan dapat membentuk dan menjalankan LKS Bipartit secara benar sesuai regulasi sekaligus menjadikannya alat nyata untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis? Pelatihan LKS Bipartit hadir sebagai jawaban, yaitu program pembelajaran yang membekali peserta dengan pemahaman regulasi, tata cara pembentukan, hingga strategi optimalisasi peran LKS Bipartit di lingkungan kerja.
Pelatihan ini dirancang untuk mengubah persepsi keliru bahwa LKS Bipartit hanyalah formalitas administratif belaka. Peserta akan diajak memahami landasan hukum, struktur keanggotaan, hingga mekanisme rapat dan pengambilan keputusan yang efektif dalam forum bipartit, dilengkapi studi kasus dari berbagai sektor industri. Dengan pendekatan yang aplikatif, pelatihan ini bertujuan mencetak pengurus LKS Bipartit yang cakap memfasilitasi dialog antara pengusaha dan pekerja demi mencegah perselisihan hubungan industrial sejak dini.
Training yang membahas mengenai LKS Bipartit tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
Tujuan
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai cara membentuk LKS Bipartit. Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah:
- Memahami dasar hukum dan urgensi pembentukan LKS Bipartit di perusahaan
- Menguasai tata cara pembentukan dan penyusunan struktur keanggotaan LKS Bipartit
- Meningkatkan kemampuan memfasilitasi komunikasi dan musyawarah antara pengusaha dan pekerja
- Mampu menyusun tata tertib kerja dan mekanisme rapat LKS Bipartit yang efektif
- Mampu mengoptimalkan peran LKS Bipartit sebagai sarana pencegahan perselisihan hubungan industrial
Materi
Pada pelatihan fungsi LKS Bipartit ini, materi yang didapatkan adalah:
- Konsep Dasar LKS Bipartit
Membahas pengertian, tujuan, prinsip, serta kedudukan LKS Bipartit dalam hubungan industrial. - Landasan Hukum LKS Bipartit
Mengulas regulasi ketenagakerjaan yang menjadi dasar pembentukan dan pelaksanaan LKS Bipartit. - Peran dan Fungsi LKS Bipartit
Memahami fungsi komunikasi, konsultasi, dan penyampaian aspirasi antara pekerja dan pengusaha. - Struktur dan Keanggotaan LKS Bipartit
Membahas komposisi keanggotaan, representasi pekerja dan pengusaha, serta pembagian peran dalam forum. - Tata Cara Pembentukan LKS Bipartit
Mempelajari tahapan pembentukan, penetapan anggota, administrasi, dan persiapan operasional forum. - Mekanisme Rapat dan Konsultasi
Membahas penyusunan agenda, pelaksanaan rapat, penyampaian pendapat, pencatatan pembahasan, dan pengambilan kesepakatan. - Komunikasi Efektif dalam Hubungan Industrial
Mengembangkan kemampuan menyampaikan aspirasi, mendengarkan secara aktif, dan membangun komunikasi dua arah. - Penyelesaian Persoalan Ketenagakerjaan
Membahas cara mengidentifikasi permasalahan dan mencari alternatif penyelesaian melalui dialog sebelum berkembang menjadi perselisihan. - Dokumentasi dan Tindak Lanjut Hasil Pertemuan
Mempelajari penyusunan notulen, berita acara, rekomendasi, serta monitoring terhadap kesepakatan yang telah dibuat. - Studi Kasus LKS Bipartit
Menganalisis contoh persoalan hubungan industrial dan merumuskan langkah penyelesaian melalui mekanisme LKS Bipartit.
Peserta
Training hubungan industrial perusahaan ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan:
- Manajer dan staf Human Resources/HRD yang menangani hubungan industrial.
- Anggota atau calon anggota LKS Bipartit perusahaan.
- Perwakilan serikat pekerja atau pekerja yang terlibat dalam hubungan industrial.
- Supervisor dan manajer yang menangani isu ketenagakerjaan di unit kerja.
- Praktisi HR, industrial relations, dan pihak manajemen yang bertanggung jawab atas hubungan pekerja-pengusaha.
Instruktur
Training mekanisme LKS Bipartit yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan:
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten dibidang manajemen hubungan kerja, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Metode Pelatihan
Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.
TRAINING CALENDAR 2026 – PROTRAIN.ID
🟩Januari 2026
- Batch 1: 06-08 Januari 2026
- Batch 2: 20-22 Januari 2026
🟪Februari 2026
- Batch 1: 03-05 Februari 2026
- Batch 2: 17-19 Februari 2026
🟦Maret 2026
- Batch 1: 10-12 Maret 2026
- Batch 2: 24-26 Maret 2026
🟥April 2026
- Batch 1: 07-09 April 2026
- Batch 2: 21-23 April 2026
🟨Mei 2026
- Batch 1: 05-07 Mei 2026
- Batch 2: 19-21 Mei 2026
🟫Juni 2026
- Batch 1: 02-04 Juni 2026
- Batch 2: 16-18 Juni 2026
🟧Juli 2026
- Batch 1: 07-09 Juli 2026
- Batch 2: 21-23 Juli 2026
🟩Agustus 2026
- Batch 1: 04-06 Agustus 2026
- Batch 2: 18-20 Agustus 2026
🟪September 2026
- Batch 1: 01-03 September 2026
- Batch 2: 15-17 September 2026
🟦Oktober 2026
- Batch 1: 06-08 Oktober 2026
- Batch 2: 20-22 Oktober 2026
🟥November 2026
- Batch 1: 03-05 November 2026
- Batch 2: 17-19 November 2026
🟨Desember 2026
- Batch 1: 08-10 Desember 2026
- Batch 2: 15-17 Desember 2026
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.
Investasi dan Lokasi Pelatihan
- Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
- Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
- Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
- Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
- Yogyakarta ( 6.000.000 IDR / participant)
- Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
- Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
- Batam ( 7.500.000 IDR / participant)
Catatan :
*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan
- Training kit (dokumentasi foto, blocknote, ATK, flashdisk, dll).
- 2x coffee break & 1 lunch (makan siang).
- Training room full AC dan multimedia.
- Free bag/backpack (tas training).
- Soft file foto training
- Sertifikat pelatihan.
- Souvenir ekslusif.
- City tour (optional)
FAQ tentang Pro Train IDN
Q : Berapa minimal running Training LKS Bipartit ini?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan lembaga kerja sama bipartit ini sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA
Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Artikel ini disusun oleh Trisna Aulia Putri Anjani, penulis yang aktif sejak 2025. Fokus karyanya saat ini ialah menyusun artikel pelatihan untuk platform Pro Train IDN. Menjadi seorang content writer web di perusahaan pelatihan, Trisna berusaha untuk menghadirkan konten yang informatif, komprehensif, serta mudah dipahami setiap pembaca. Untuk konsultasi lebih lanjut seputar progam ini, tim kami siap melayani Anda melalui kontak yang tersedia.

