TRAINING MANAJERIAL PENGELOLAAN PERUSAHAAN PENYEDIA TENAGA KERJA ALIH DAYA SESUAI UU OMNIBUS LAW

TRAINING MANAJERIAL PENGELOLAAN PERUSAHAAN PENYEDIA TENAGA KERJA ALIH DAYA SESUAI UU OMNIBUS LAW: MENINGKATKAN KEPATUHAN HUKUM DAN EFEKTIVITAS PENGELOLAAN BISNIS

Deskripsi

Perusahaan penyedia tenaga kerja alih daya menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan klien, pengelolaan karyawan, dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang terus berkembang. Ketidaktepatan dalam menyusun perjanjian kerja, mengelola hak pekerja, maupun memenuhi kewajiban perusahaan dapat memicu perselisihan dan risiko hukum yang berdampak pada keberlangsungan bisnis. Untuk menjawab tantangan tersebut, Training Manajerial Pengelolaan Perusahaan Penyedia Tenaga Kerja Alih Daya Sesuai UU Omnibus Law hadir sebagai program pembelajaran yang membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan manajerial untuk mengelola bisnis alih daya secara profesional, memahami ketentuan hukum yang berlaku, serta membangun hubungan kerja yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Training Manajerial Pengelolaan Perusahaan Penyedia Tenaga Kerja Alih Daya Sesuai UU Omnibus Law membahas strategi pengelolaan perusahaan penyedia tenaga kerja alih daya dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang relevan, termasuk perubahan melalui UU Cipta Kerja atau Omnibus Law beserta peraturan pelaksanaannya. Peserta akan mempelajari pengelolaan kontrak kerja dan perjanjian penyediaan jasa, pemenuhan hak pekerja, pengendalian risiko hukum, hubungan industrial, hingga strategi menjaga kualitas layanan kepada perusahaan pengguna jasa. Melalui pembahasan praktis dan studi kasus, peserta diharapkan mampu mengambil keputusan manajerial yang tepat, meningkatkan kepatuhan perusahaan, dan memperkuat daya saing bisnis alih daya.

Pelatihan yang membahas mengenai Manajerial Pengelolaan Perusahaan Penyedia Tenaga Kerja Alih Daya Sesuai UU Omnibus Law tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

Tujuan

Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai regulasi tenaga kerja alih daya. Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah:

  1. Memahami ketentuan hukum ketenagakerjaan yang mengatur penyelenggaraan usaha alih daya.
  2. Meningkatkan kemampuan dalam mengelola operasional perusahaan penyedia tenaga kerja secara efektif.
  3. Menyusun dan mengevaluasi perjanjian kerja serta kontrak penyediaan jasa sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Mengidentifikasi dan memitigasi risiko hukum serta perselisihan hubungan industrial.
  5. Mengoptimalkan kualitas layanan, efisiensi operasional, dan keberlanjutan bisnis alih daya.

Materi

Pada pelatihan UU Cipta Kerja ketenagakerjaan ini, materi yang didapatkan adalah:

  1. Regulasi Ketenagakerjaan dan UU Omnibus Law
    Membahas kerangka hukum ketenagakerjaan, perubahan ketentuan melalui UU Cipta Kerja, serta peraturan pelaksana yang relevan bagi perusahaan alih daya.
  2. Model Bisnis Perusahaan Penyedia Tenaga Kerja Alih Daya
    Mengulas karakteristik bisnis alih daya, peluang pasar, struktur layanan, dan tantangan dalam memenuhi kebutuhan perusahaan pengguna jasa.
  3. Persyaratan dan Tata Kelola Perusahaan Alih Daya
    Mempelajari aspek legalitas usaha, pembagian tanggung jawab, dan penerapan tata kelola perusahaan yang tertib.
  4. Manajemen Perjanjian Kerja dan Kontrak Jasa
    Membahas penyusunan, evaluasi, dan pengendalian kontrak kerja serta perjanjian penyediaan jasa agar sesuai dengan ketentuan hukum.
  5. Pengelolaan Hak dan Kewajiban Pekerja Alih Daya
    Mengulas pemenuhan hak pekerja, pengupahan, waktu kerja, jaminan sosial, serta kewajiban perusahaan berdasarkan regulasi yang berlaku.
  6. Strategi Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja
    Mempelajari proses seleksi, penempatan, administrasi, dan pengelolaan tenaga kerja sesuai kebutuhan klien dan ketentuan ketenagakerjaan.
  7. Manajemen Hubungan Industrial dan Penyelesaian Perselisihan
    Membahas komunikasi antara perusahaan, pekerja, dan perusahaan pengguna jasa serta langkah penanganan perselisihan hubungan industrial.
  8. Manajemen Risiko Hukum dan Kepatuhan Perusahaan
    Mengidentifikasi potensi pelanggaran, mengevaluasi risiko kontraktual, dan menyusun langkah pencegahan untuk mengurangi dampak hukum.
  9. Pengendalian Kinerja dan Kualitas Layanan kepada Klien
    Mempelajari penetapan indikator kinerja, pemantauan produktivitas tenaga kerja, evaluasi layanan, dan pengelolaan hubungan dengan klien.
  10. Strategi Pengembangan Bisnis dan Studi Kasus Alih Daya
    Membahas strategi meningkatkan daya saing, efisiensi biaya, dan keberlanjutan bisnis melalui analisis kasus pengelolaan perusahaan penyedia tenaga kerja.

manajemen perusahaan outsourcing

Peserta

Training kontrak kerja outsourcing ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan:

  1. Direktur dan pimpinan perusahaan penyedia tenaga kerja alih daya.
  2. Manajer operasional dan kepala cabang perusahaan outsourcing.
  3. Manajer dan staf HRD atau Human Resources perusahaan penyedia tenaga kerja.
  4. Manajer legal, hubungan industrial, dan kepatuhan perusahaan.
  5. Supervisor pengelolaan tenaga kerja serta pengelola kontrak layanan alih daya.

Instruktur

Training kepatuhan hukum perusahaan alih daya yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang strategi bisnis penyedia tenaga kerja:

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten dibidang manajemen tenaga kerja alih daya, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Metode Pelatihan

Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.

TRAINING CALENDAR 2026 – PROTRAIN.ID

🟩Januari 2026

  • Batch 1: 06-08 Januari 2026
  • Batch 2: 20-22 Januari 2026

🟪Februari 2026

  • Batch 1: 03-05 Februari 2026
  • Batch 2: 17-19 Februari 2026

🟦Maret 2026

  • Batch 1: 10-12 Maret 2026
  • Batch 2: 24-26 Maret 2026

🟥April 2026

  • Batch 1: 07-09 April 2026
  • Batch 2: 21-23 April 2026

🟨Mei 2026

  • Batch 1: 05-07 Mei 2026
  • Batch 2: 19-21 Mei 2026

🟫Juni 2026

  • Batch 1: 02-04 Juni 2026
  • Batch 2: 16-18 Juni 2026

🟧Juli 2026

  • Batch 1: 07-09 Juli 2026
  • Batch 2: 21-23 Juli 2026

🟩Agustus 2026

  • Batch 1: 04-06 Agustus 2026
  • Batch 2: 18-20 Agustus 2026

🟪September 2026

  • Batch 1: 01-03 September 2026
  • Batch 2: 15-17 September 2026

🟦Oktober 2026

  • Batch 1: 06-08 Oktober 2026
  • Batch 2: 20-22 Oktober 2026

🟥November 2026

  • Batch 1: 03-05 November 2026
  • Batch 2: 17-19 November 2026

🟨Desember 2026

  • Batch 1: 08-10 Desember 2026
  • Batch 2: 15-17 Desember 2026

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Investasi dan Lokasi Pelatihan

  • Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Yogyakarta ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Batam ( 7.500.000 IDR / participant)

Catatan :

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan

  1. Training kit (dokumentasi foto, blocknote, ATK, flashdisk, dll).
  2. 2x coffee break & 1 lunch (makan siang).
  3. Training room full AC dan multimedia.
  4. Free bag/backpack (tas training).
  5. Soft file foto training
  6. Sertifikat pelatihan.
  7. Souvenir ekslusif.
  8. City tour (optional)

FAQ tentang Pro Train IDN

Q : Berapa minimal running Training Manajerial Pengelolaan Perusahaan Penyedia Tenaga Kerja Alih Daya Sesuai UU Omnibus Law ini?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan manajemen perusahaan outsourcing ini sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA

Syarat dan Ketentuan Berlaku

Beberapa Klien Kami

*Artikel ini disusun oleh Trisna Aulia Putri Anjani, penulis yang aktif sejak 2025. Fokus karyanya saat ini ialah menyusun artikel pelatihan untuk platform Pro Train IDN. Menjadi seorang content writer web di perusahaan pelatihan, Trisna berusaha untuk menghadirkan konten yang informatif, komprehensif, serta mudah dipahami setiap pembaca. Untuk konsultasi lebih lanjut seputar progam ini, tim kami siap melayani Anda melalui kontak yang tersedia.

Share your love
Translate »