TRAINING KETENTUAN EKSPOR BATUBARA DAN PRODUK BATUBARA: STRATEGI KEPATUHAN DI ERA EKSPOR SATU PINTU BUMN
Deskripsi
Sejak 1 Juni 2026, lanskap ekspor batubara nasional berubah total. Pemerintah resmi menerbitkan Permendag Nomor 15 Tahun 2026 yang menegaskan ekspor batu bara sebagai komoditas sumber daya alam strategis hanya dapat dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor, dan seluruh kegiatan ekspor sumber daya alam seperti batu bara kelak hanya bisa dilakukan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI). Persoalannya, tidak sedikit pelaku usaha tambang yang masih bingung menyesuaikan alur pelaporan, dokumen kepabeanan, hingga kontrak penjualan dengan skema baru ini, apalagi masa transisi bagi pemegang izin Eksportir Terdaftar hanya berlaku hingga 31 Desember 2026 sebelum akhirnya ekspor sepenuhnya beralih ke BUMN Ekspor. Di sinilah pelatihan ini hadir sebagai jembatan pemahaman, yakni program pembelajaran intensif yang dirancang untuk membekali pelaku industri batubara dengan pemahaman regulasi terkini, mekanisme perizinan, dan langkah kepatuhan praktis agar aktivitas ekspor tetap berjalan lancar tanpa risiko hukum.
Pelatihan ini mengupas tuntas kerangka regulasi ekspor batubara pasca terbitnya PP Nomor 24 Tahun 2026 dan Permendag Nomor 15 Tahun 2026, mulai dari cakupan komoditas hingga kewajiban dokumen pendukung. Peserta akan diajak memahami perbedaan skema lama dan baru secara sistematis, sehingga siap menghadapi transisi menuju ekspor satu pintu. Materi disusun oleh praktisi dan pemateri berpengalaman di bidang perdagangan luar negeri dan pertambangan agar relevan dengan kondisi lapangan terkini.
Training yang membahas mengenai Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
Tujuan
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai regulasi ekspor batubara. Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah:
- Memahami kerangka hukum ekspor batubara pasca PP 24/2026 dan Permendag 15/2026
- Menguasai mekanisme kepatuhan melalui BUMN Ekspor (PT DSI)
- Mampu menyiapkan dokumen ET, LS, dan VPT sesuai ketentuan terbaru
- Memitigasi risiko hukum dan bisnis selama masa transisi ekspor
- Merancang strategi kontrak dan pelaporan ekspor yang adaptif terhadap regulasi baru
Materi
Pada pelatihan prosedur ekspor batubara ini, materi yang didapatkan adalah:
- Overview PP 24/2026 – dasar hukum tata kelola ekspor komoditas SDA strategis
- Permendag 15/2026 secara mendalam – ruang lingkup, definisi, dan cakupan HS Code batubara
- Skema BUMN Ekspor dan PT DSI – peran, kewenangan, dan alur kerja BUMN Ekspor
- Masa transisi ekspor – ketentuan ET eksisting hingga 31 Desember 2026
- Eksportir Terdaftar (ET) Batubara – syarat, prosedur, dan pembaruan izin
- Laporan Surveyor dan VPT – kewajiban verifikasi teknis sebelum ekspor
- Dokumen pabean dan kepatuhan bea cukai – integrasi sistem dengan BUMN Ekspor
- Devisa Hasil Ekspor SDA (DHE) – kewajiban repatriasi dan pelaporan devisa
- Kontrak penjualan dan negosiasi harga – penyesuaian klausul di era ekspor satu pintu
- Manajemen risiko kepatuhan – identifikasi sanksi dan langkah mitigasi hukum
Peserta
Training dokumen ekspor batubara ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan:
- Manajer dan staf ekspor perusahaan pertambangan batubara
- Tim legal dan compliance perusahaan tambang
- Eksportir Terdaftar (ET) Batubara dan calon eksportir
- Praktisi kepabeanan dan logistik ekspor komoditas SDA
- Konsultan hukum dan bisnis di sektor energi dan pertambangan
Instruktur
Training kepabeanan ekspor batubara yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang terkait:
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten dibidang tata niaga batubara, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Metode Pelatihan
Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.
TRAINING CALENDAR 2026 – PROTRAIN.ID
🟩Januari 2026
- Batch 1: 06-08 Januari 2026
- Batch 2: 20-22 Januari 2026
🟪Februari 2026
- Batch 1: 03-05 Februari 2026
- Batch 2: 17-19 Februari 2026
🟦Maret 2026
- Batch 1: 10-12 Maret 2026
- Batch 2: 24-26 Maret 2026
🟥April 2026
- Batch 1: 07-09 April 2026
- Batch 2: 21-23 April 2026
🟨Mei 2026
- Batch 1: 05-07 Mei 2026
- Batch 2: 19-21 Mei 2026
🟫Juni 2026
- Batch 1: 02-04 Juni 2026
- Batch 2: 16-18 Juni 2026
🟧Juli 2026
- Batch 1: 07-09 Juli 2026
- Batch 2: 21-23 Juli 2026
🟩Agustus 2026
- Batch 1: 04-06 Agustus 2026
- Batch 2: 18-20 Agustus 2026
🟪September 2026
- Batch 1: 01-03 September 2026
- Batch 2: 15-17 September 2026
🟦Oktober 2026
- Batch 1: 06-08 Oktober 2026
- Batch 2: 20-22 Oktober 2026
🟥November 2026
- Batch 1: 03-05 November 2026
- Batch 2: 17-19 November 2026
🟨Desember 2026
- Batch 1: 08-10 Desember 2026
- Batch 2: 15-17 Desember 2026
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.
Investasi dan Lokasi Pelatihan
- Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
- Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
- Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
- Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
- Yogyakarta ( 6.000.000 IDR / participant)
- Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
- Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
- Batam ( 7.500.000 IDR / participant)
Catatan :
*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan
- Training kit (dokumentasi foto, blocknote, ATK, flashdisk, dll).
- 2x coffee break & 1 lunch (makan siang).
- Training room full AC dan multimedia.
- Free bag/backpack (tas training).
- Soft file foto training
- Sertifikat pelatihan.
- Souvenir ekslusif.
- City tour (optional)
FAQ tentang Pro Train IDN
Q : Berapa minimal running Training Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara ini?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan coal trading ini sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA
Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Artikel ini disusun oleh Trisna Aulia Putri Anjani, penulis yang aktif sejak 2025. Fokus karyanya saat ini ialah menyusun artikel pelatihan untuk platform Pro Train IDN. Menjadi seorang content writer web di perusahaan pelatihan, Trisna berusaha untuk menghadirkan konten yang informatif, komprehensif, serta mudah dipahami setiap pembaca. Untuk konsultasi lebih lanjut seputar progam ini, tim kami siap melayani Anda melalui kontak yang tersedia.

