TRAINING LEGAL ASPECT OF PALM OIL PLANTATION: STRATEGI KEPATUHAN HUKUM DAN MITIGASI RISIKO BISNIS PERKEBUNAN SAWIT
Deskripsi
Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/BPLH Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup, yang menggantikan Permen LHK Nomor 14 Tahun 2024 dan memperluas kewenangan aparat pengawas terhadap perusahaan maupun pabrik kelapa sawit. Aturan ini otomatis memaksa pelaku usaha sawit untuk menata ulang sistem kepatuhan mereka, sebab celah administratif sekecil apa pun kini bisa berujung sanksi tegas. Pertanyaannya, sudahkah tim legal, land, dan compliance perusahaan Anda benar-benar memahami perubahan regulasi ini secara menyeluruh, mulai dari perizinan berusaha, tata kelola lahan, hingga kewajiban kemitraan dengan petani swadaya? Jika belum, pelatihan ini hadir sebagai jawabannya. Training Legal Aspect of Palm Oil Plantation dirancang sebagai program pembelajaran intensif yang membekali peserta dengan pemahaman komprehensif atas seluruh kerangka hukum yang mengatur industri kelapa sawit di Indonesia, mulai dari hulu hingga hilir.
Pelatihan ini mengupas tuntas landasan hukum perkebunan sawit, mulai dari UU Cipta Kerja, PP Penyelenggaraan Bidang Pertanian, hingga regulasi teknis terbaru seperti Permen LH/BPLH 6/2026 dan mekanisme pelepasan kawasan hutan sesuai Permentan 20/2025. Peserta akan diajak memahami studi kasus nyata terkait konflik lahan, legalitas HGU, kewajiban plasma 20 persen, serta risiko sanksi administratif yang mengintai bila kepatuhan diabaikan. Melalui pendekatan praktis dan diskusi interaktif, peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menyusun langkah mitigasi hukum yang aplikatif bagi operasional perusahaan.
Training yang membahas mengenai Legal Aspect of Palm Oil Plantation tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
Tujuan
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai legalitas usaha perkebunan sawit. Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah:
- Memahami kerangka regulasi terbaru perkebunan kelapa sawit di Indonesia
- Mampu mengidentifikasi risiko hukum dalam operasional lahan dan pabrik sawit
- Menguasai prosedur perizinan usaha perkebunan secara menyeluruh
- Mampu menyusun strategi kepatuhan terhadap kewajiban kemitraan dan lingkungan
- Mampu merancang langkah mitigasi sengketa lahan dan sanksi administratif
Materi
Pada pelatihan kepatuhan hukum perkebunan ini, materi yang didapatkan adalah:
- Kerangka Hukum Perkebunan Sawit – tinjauan UU Perkebunan, UU Cipta Kerja, dan turunannya.
- Perizinan Usaha Perkebunan – tahapan pengajuan IUP hingga penyesuaian KBLI terbaru.
- Legalitas Hak Guna Usaha (HGU) – proses perolehan, perpanjangan, dan pembatalan HGU.
- Regulasi Kawasan Hutan dan Pelepasan Lahan – mekanisme sesuai Permentan 20/2025.
- Kepatuhan Lingkungan dan Sanksi Administratif – implementasi Permen LH/BPLH 6/2026.
- Kewajiban Kemitraan dan Plasma – ketentuan fasilitasi kebun masyarakat 20 persen.
- Pengelolaan Lahan Gambut – batasan hukum dan larangan pembukaan lahan gambut dalam.
- Sertifikasi ISPO – standar keberlanjutan dan prosedur audit kepatuhan.
- Aspek Perpajakan Perkebunan – ketentuan PPN, PPh, dan PBB sektor sawit.
- Penyelesaian Sengketa Agraria – strategi mediasi dan litigasi konflik lahan sawit.
Peserta
Training risiko hukum kelapa sawit ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan:
- Tim legal dan compliance perusahaan perkebunan kelapa sawit
- Manajer perizinan dan land acquisition perusahaan agribisnis
- Konsultan hukum yang menangani sektor perkebunan
- Praktisi CSR dan community relations perusahaan sawit
- Pejabat dinas perkebunan dan instansi terkait tata kelola lahan
Instruktur
Training regulasi perkebunan sawit yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang hukum agribisnis kelapa sawit:
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten dibidang legal risk management perkebunan sawit, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Metode Pelatihan
Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.
TRAINING CALENDAR 2026 – PROTRAIN.ID
🟩Januari 2026
- Batch 1: 06-08 Januari 2026
- Batch 2: 20-22 Januari 2026
🟪Februari 2026
- Batch 1: 03-05 Februari 2026
- Batch 2: 17-19 Februari 2026
🟦Maret 2026
- Batch 1: 10-12 Maret 2026
- Batch 2: 24-26 Maret 2026
🟥April 2026
- Batch 1: 07-09 April 2026
- Batch 2: 21-23 April 2026
🟨Mei 2026
- Batch 1: 05-07 Mei 2026
- Batch 2: 19-21 Mei 2026
🟫Juni 2026
- Batch 1: 02-04 Juni 2026
- Batch 2: 16-18 Juni 2026
🟧Juli 2026
- Batch 1: 07-09 Juli 2026
- Batch 2: 21-23 Juli 2026
🟩Agustus 2026
- Batch 1: 04-06 Agustus 2026
- Batch 2: 18-20 Agustus 2026
🟪September 2026
- Batch 1: 01-03 September 2026
- Batch 2: 15-17 September 2026
🟦Oktober 2026
- Batch 1: 06-08 Oktober 2026
- Batch 2: 20-22 Oktober 2026
🟥November 2026
- Batch 1: 03-05 November 2026
- Batch 2: 17-19 November 2026
🟨Desember 2026
- Batch 1: 08-10 Desember 2026
- Batch 2: 15-17 Desember 2026
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.
Investasi dan Lokasi Pelatihan
- Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
- Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
- Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
- Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
- Yogyakarta ( 6.000.000 IDR / participant)
- Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
- Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
- Batam ( 7.500.000 IDR / participant)
Catatan :
*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan
- Training kit (dokumentasi foto, blocknote, ATK, flashdisk, dll).
- 2x coffee break & 1 lunch (makan siang).
- Training room full AC dan multimedia.
- Free bag/backpack (tas training).
- Soft file foto training
- Sertifikat pelatihan.
- Souvenir ekslusif.
- City tour (optional)
FAQ tentang Pro Train IDN
Q : Berapa minimal running Training Legal Aspect of Palm Oil Plantation ini?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan hukum perkebunan kelapa sawit ini sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA
Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Artikel ini disusun oleh Trisna Aulia Putri Anjani, penulis yang aktif sejak 2025. Fokus karyanya saat ini ialah menyusun artikel pelatihan untuk platform Pro Train IDN. Menjadi seorang content writer web di perusahaan pelatihan, Trisna berusaha untuk menghadirkan konten yang informatif, komprehensif, serta mudah dipahami setiap pembaca. Untuk konsultasi lebih lanjut seputar progam ini, tim kami siap melayani Anda melalui kontak yang tersedia.

