TRAINING PPID DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

TRAINING PPID DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK: MENINGKATKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PELAYANAN INFORMASI

Deskripsi

Keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, setiap badan publik wajib menyediakan akses informasi kepada masyarakat, kecuali informasi yang termasuk kategori dikecualikan berdasarkan ketentuan hukum. Namun, dalam pelaksanaannya, instansi masih dapat menghadapi kendala seperti ketidaktepatan klasifikasi dokumen, keterlambatan menanggapi permohonan informasi, hingga ketidakjelasan kewenangan antarunit kerja. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Training PPID dan Keterbukaan Informasi Publik menjadi solusi pengembangan kompetensi bagi aparatur dalam mengelola layanan informasi secara profesional. Pelatihan ini merupakan program pembelajaran mengenai fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), tata kelola informasi, serta penerapan regulasi keterbukaan informasi publik agar badan publik mampu memenuhi hak masyarakat tanpa mengabaikan perlindungan informasi yang dikecualikan.

Training PPID dan Keterbukaan Informasi Publik dirancang untuk memperkuat kemampuan peserta dalam menjalankan fungsi pelayanan, pengelolaan, pendokumentasian, dan penyebarluasan informasi di lingkungan badan publik. Pembahasan mencakup landasan hukum, pembentukan kelembagaan PPID, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, hingga mekanisme penanganan keberatan dan sengketa informasi. Peserta juga akan mempelajari studi kasus mengenai permohonan dokumen anggaran, permintaan data yang mengandung informasi pribadi, serta koordinasi antarunit ketika menghadapi permintaan informasi yang membutuhkan verifikasi. Dengan pendekatan tersebut, peserta diharapkan mampu membangun sistem layanan informasi yang tertib, responsif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pelatihan yang membahas mengenai PPID dan Keterbukaan Informasi Publik tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

Tujuan

Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik. Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah:

  1. Memahami regulasi dan prinsip dasar keterbukaan informasi publik.
  2. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab PPID sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Menyusun serta mengelola Daftar Informasi Publik secara sistematis.
  4. Mengidentifikasi dan menetapkan informasi yang dikecualikan melalui pengujian konsekuensi.
  5. Meningkatkan kualitas pelayanan informasi serta penanganan keberatan dan sengketa informasi publik.

Materi

Pada pelatihan pelayanan informasi badan publik ini, materi yang didapatkan adalah:

  1. Konsep Dasar Keterbukaan Informasi Publik
    Memahami prinsip transparansi, hak masyarakat memperoleh informasi, serta kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi.
  2. Regulasi dan Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik
    Membahas UU Nomor 14 Tahun 2008, PP Nomor 61 Tahun 2010, dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
  3. Kelembagaan dan Tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
    Mempelajari struktur organisasi PPID, pembagian kewenangan, tanggung jawab atasan PPID, serta koordinasi dengan unit kerja terkait.
  4. Pengelolaan dan Klasifikasi Informasi Publik
    Mengidentifikasi informasi berkala, informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta, informasi yang tersedia setiap saat, dan informasi yang dikecualikan.
  5. Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP)
    Praktik menginventarisasi, mengelompokkan, memperbarui, dan mendokumentasikan informasi berdasarkan jenis serta unit penguasaan informasi.
  6. Pengujian Konsekuensi dan Penetapan Informasi yang Dikecualikan
    Memahami prosedur pengujian konsekuensi, dasar hukum pengecualian, serta pertimbangan risiko sebelum membuka atau menutup suatu informasi.
  7. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Informasi Publik
    Menyusun alur permohonan informasi, proses verifikasi, pemberian tanggapan, dokumentasi layanan, dan pengelolaan waktu pelayanan.
  8. Pelayanan Permohonan Informasi dan Penanganan Keberatan
    Mempelajari prosedur penerimaan permohonan, pemenuhan informasi, penolakan yang sesuai ketentuan, serta mekanisme penyelesaian keberatan.
  9. Pengelolaan Dokumentasi dan Digitalisasi Informasi Publik
    Mengembangkan sistem penyimpanan, pengarsipan, pembaruan dokumen, serta pemanfaatan media digital untuk meningkatkan aksesibilitas informasi.
  10. Studi Kasus dan Evaluasi Implementasi PPID
    Menganalisis permasalahan pelayanan informasi, termasuk permintaan dokumen yang mengandung data pribadi, keterlambatan respons, dan sengketa informasi untuk merumuskan langkah perbaikan.

pengelolaan informasi publik

Peserta

Training transparansi dan akuntabilitas pemerintahan ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan:

  1. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pelaksana.
  2. Kepala Bagian Humas, Komunikasi Publik, dan Protokol.
  3. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menangani pelayanan informasi dan dokumentasi.
  4. Pejabat atau staf bidang hukum, tata kelola pemerintahan, dan administrasi publik.
  5. Pengelola arsip, dokumentasi, data, dan sistem informasi pada badan publik.

Instruktur

Training pengelolaan dokumentasi publik yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang regulasi keterbukaan informasi:

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten dibidang tata kelola dokumentasi public, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Metode Pelatihan

Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.

TRAINING CALENDAR 2026 – PROTRAIN.ID

🟩Januari 2026

  • Batch 1: 06-08 Januari 2026
  • Batch 2: 20-22 Januari 2026

🟪Februari 2026

  • Batch 1: 03-05 Februari 2026
  • Batch 2: 17-19 Februari 2026

🟦Maret 2026

  • Batch 1: 10-12 Maret 2026
  • Batch 2: 24-26 Maret 2026

🟥April 2026

  • Batch 1: 07-09 April 2026
  • Batch 2: 21-23 April 2026

🟨Mei 2026

  • Batch 1: 05-07 Mei 2026
  • Batch 2: 19-21 Mei 2026

🟫Juni 2026

  • Batch 1: 02-04 Juni 2026
  • Batch 2: 16-18 Juni 2026

🟧Juli 2026

  • Batch 1: 07-09 Juli 2026
  • Batch 2: 21-23 Juli 2026

🟩Agustus 2026

  • Batch 1: 04-06 Agustus 2026
  • Batch 2: 18-20 Agustus 2026

🟪September 2026

  • Batch 1: 01-03 September 2026
  • Batch 2: 15-17 September 2026

🟦Oktober 2026

  • Batch 1: 06-08 Oktober 2026
  • Batch 2: 20-22 Oktober 2026

🟥November 2026

  • Batch 1: 03-05 November 2026
  • Batch 2: 17-19 November 2026

🟨Desember 2026

  • Batch 1: 08-10 Desember 2026
  • Batch 2: 15-17 Desember 2026

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Investasi dan Lokasi Pelatihan

  • Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Yogyakarta ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Batam ( 7.500.000 IDR / participant)

Catatan :

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Harga tersebut berlaku untuk 2 hari pelatihan
*Harga menyesuaikan jumlah peserta
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan

  1. Training kit (dokumentasi foto, blocknote, ATK, flashdisk, dll).
  2. 2x coffee break & 1 lunch (makan siang).
  3. Training room full AC dan multimedia.
  4. Free bag/backpack (tas training).
  5. Soft file foto training
  6. Sertifikat pelatihan.
  7. Souvenir ekslusif.
  8. City tour (optional)

FAQ tentang Pro Train IDN

Q : 
A :

Q : Berapa minimal running Training PPID dan Keterbukaan Informasi Publik ini?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Harga pelatihan menyesuaikan jumlah peserta yang mengikuti.

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi ini sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore, Malaysia, dan Timor Leste. Dan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA

Syarat dan Ketentuan Berlaku

Beberapa Klien Kami

*Artikel ini disusun oleh Trisna Aulia Putri Anjani, penulis yang aktif sejak 2025. Fokus karyanya saat ini ialah menyusun artikel pelatihan untuk platform Pro Train IDN. Menjadi seorang content writer web di perusahaan pelatihan, Trisna berusaha untuk menghadirkan konten yang informatif, komprehensif, serta mudah dipahami setiap pembaca. Untuk konsultasi lebih lanjut seputar progam ini, tim kami siap melayani Anda melalui kontak yang tersedia.

Share your love
Translate »