TRAINING LEGAL ASPECTS OF CARBON TRADING: PAHAMI REGULASI DAN MITIGASI RISIKO HUKUM TRANSAKSI KARBON

Deskripsi

Sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga awal Oktober 2026, Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) telah mencatatkan transaksi sekitar 2 juta ton setara CO2e dengan nilai sekitar Rp94 miliar dan melibatkan 160 pengguna jasa, sementara OJK baru saja menerbitkan POJK Nomor 10 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan POJK 14/2023 dan mewajibkan seluruh unit karbon tercatat dalam Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) menggantikan SRN PPI. Perubahan regulasi yang berlangsung cepat ini membuat banyak pelaku usaha dan praktisi hukum kesulitan memastikan kontrak jual-beli karbon, kepemilikan unit karbon, serta kewajiban pelaporan mereka tetap sah dan sesuai ketentuan terbaru. Pelatihan ini menjawab kebutuhan tersebut dengan membekali peserta pemahaman legal yang terstruktur atas mekanisme perdagangan karbon di Indonesia, mulai dari dasar hukum hingga penyusunan kontrak yang tahan uji secara regulasi.

Pelatihan ini membedah kerangka hukum perdagangan karbon Indonesia secara berlapis, mencakup UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon, hingga POJK Nomor 10 Tahun 2026 dan PADK Nomor 6 Tahun 2026 yang baru mengatur aspek teknis Bursa Karbon. Peserta diajak menganalisis studi kasus transaksi karbon lintas sektor, termasuk pengaturan unit karbon dari luar negeri yang belum tercatat di SRUK, agar mampu mengidentifikasi celah hukum sebelum kontrak ditandatangani. Pendekatan berbasis kasus ini membuat peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap menghadapi sengketa atau audit kepatuhan di lapangan.

Pelatihan yang membahas mengenai Legal Aspects of Carbon Trading tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

Tujuan

Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai regulasi pasar karbon. Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah:

  1. Memahami kerangka hukum perdagangan karbon di Indonesia secara menyeluruh
  2. Mampu mengidentifikasi risiko hukum dalam transaksi unit karbon
  3. Mampu menyusun dan menelaah kontrak jual-beli karbon yang sah
  4. Mampu memastikan kepatuhan terhadap ketentuan SRUK dan Bursa Karbon
  5. Mampu mengantisipasi sengketa hukum terkait kepemilikan unit karbon

Materi

Pada pelatihan kontrak kredit karbon ini, materi yang didapatkan adalah:

  1. Dasar Hukum Nilai Ekonomi Karbon – mengkaji UU P2SK dan Perpres 110/2025 sebagai fondasi regulasi
  2. Mekanisme Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) – memahami alur perdagangan dari pencatatan hingga settlement
  3. Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) – mempelajari transisi dari SRN PPI dan kewajiban pencatatan
  4. POJK 10/2026 dan PADK 6/2026 – menelaah perubahan ketentuan teknis terbaru secara mendalam
  5. Status Hukum Unit Karbon sebagai Efek – memahami klasifikasi unit karbon dalam sistem hukum pasar modal
  6. Kontrak Jual-Beli Unit Karbon – teknik penyusunan klausul yang melindungi para pihak
  7. Perdagangan Unit Karbon Lintas Negara – aspek legal transaksi unit karbon asing yang belum tercatat di SRUK
  8. Kewajiban Pelaporan Penyelenggara Bursa Karbon – memahami tanggung jawab pelaporan kepada kementerian terkait
  9. Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Karbon – prinsip kepatuhan sesuai ketentuan OJK
  10. Penyelesaian Sengketa Transaksi Karbon – mekanisme mitigasi dan penyelesaian konflik hukum

hukum perdagangan karbon

Peserta

Training kepatuhan hukum karbon ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan:

  1. Legal Officer dan Corporate Lawyer di sektor energi dan industri
  2. Praktisi Compliance dan Sustainability perusahaan
  3. Pelaku usaha yang terlibat dalam proyek pengurangan emisi
  4. Konsultan hukum lingkungan dan keuangan berkelanjutan
  5. Staf Kementerian/Lembaga yang menangani kebijakan perubahan iklim

Instruktur

Training mitigasi risiko transaksi karbon yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang kontrak perdagangan karbon:

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten dibidang regulasi bursa karbon, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Metode Pelatihan

Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.

TRAINING CALENDAR 2026 – PROTRAIN.ID

🟩Januari 2026

  • Batch 1: 06-08 Januari 2026
  • Batch 2: 20-22 Januari 2026

🟪Februari 2026

  • Batch 1: 03-05 Februari 2026
  • Batch 2: 17-19 Februari 2026

🟦Maret 2026

  • Batch 1: 10-12 Maret 2026
  • Batch 2: 24-26 Maret 2026

🟥April 2026

  • Batch 1: 07-09 April 2026
  • Batch 2: 21-23 April 2026

🟨Mei 2026

  • Batch 1: 05-07 Mei 2026
  • Batch 2: 19-21 Mei 2026

🟫Juni 2026

  • Batch 1: 02-04 Juni 2026
  • Batch 2: 16-18 Juni 2026

🟧Juli 2026

  • Batch 1: 07-09 Juli 2026
  • Batch 2: 21-23 Juli 2026

🟩Agustus 2026

  • Batch 1: 04-06 Agustus 2026
  • Batch 2: 18-20 Agustus 2026

🟪September 2026

  • Batch 1: 01-03 September 2026
  • Batch 2: 15-17 September 2026

🟦Oktober 2026

  • Batch 1: 06-08 Oktober 2026
  • Batch 2: 20-22 Oktober 2026

🟥November 2026

  • Batch 1: 03-05 November 2026
  • Batch 2: 17-19 November 2026

🟨Desember 2026

  • Batch 1: 08-10 Desember 2026
  • Batch 2: 15-17 Desember 2026

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Investasi dan Lokasi Pelatihan

  • Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Yogyakarta ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Batam ( 7.500.000 IDR / participant)

Catatan :

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Harga tersebut berlaku untuk 2 hari pelatihan
*Harga menyesuaikan jumlah peserta
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan

  1. Training kit (dokumentasi foto, blocknote, ATK, flashdisk, dll).
  2. 2x coffee break & 1 lunch (makan siang).
  3. Training room full AC dan multimedia.
  4. Free bag/backpack (tas training).
  5. Soft file foto training
  6. Sertifikat pelatihan.
  7. Souvenir ekslusif.
  8. City tour (optional)

FAQ tentang Pro Train IDN

Q : Apa yang dimaksud dengan Legal Aspects of Carbon Trading?
A : Legal Aspects of Carbon Trading adalah pembahasan mengenai landasan hukum yang mengatur kegiatan jual beli karbon. Topik ini mencakup hak kepemilikan unit karbon, ketentuan perizinan, pencatatan transaksi, penyusunan kontrak, tanggung jawab para pihak, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan.

Q : Apa risiko hukum yang paling sering perlu diperiksa dalam transaksi karbon?
A :Beberapa risiko yang perlu diperiksa meliputi ketidakjelasan kepemilikan unit karbon, dokumen registrasi yang tidak sesuai, bukti pengurangan emisi yang kurang memadai, serta potensi penghitungan ganda. Selain itu, perusahaan perlu meninjau klausul kontrak, pembagian tanggung jawab, kemungkinan perubahan regulasi, dan batas penggunaan kredit karbon untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Q : Berapa minimal running Training Legal Aspects of Carbon Trading ini?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Harga pelatihan menyesuaikan jumlah peserta yang mengikuti.

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan hukum perdagangan karbon ini sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore, Malaysia, dan Timor Leste. Dan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA

Syarat dan Ketentuan Berlaku

Beberapa Klien Kami

*Artikel ini disusun oleh Trisna Aulia Putri Anjani, penulis yang aktif sejak 2025. Fokus karyanya saat ini ialah menyusun artikel pelatihan untuk platform Pro Train IDN. Menjadi seorang content writer web di perusahaan pelatihan, Trisna berusaha untuk menghadirkan konten yang informatif, komprehensif, serta mudah dipahami setiap pembaca. Untuk konsultasi lebih lanjut seputar progam ini, tim kami siap melayani Anda melalui kontak yang tersedia.

Share your love
Translate »