TRAINING KEWENANGAN PEMDA DALAM PENGELOLAAN SDA & PERTAMBANGAN

TRAINING KEWENANGAN PEMDA DALAM PENGELOLAAN SDA & PERTAMBANGAN: MEMPERKUAT TATA KELOLA DAN KEPATUHAN REGULASI

Deskripsi

Pengelolaan sumber daya alam dan pertambangan menuntut pemerintah daerah untuk memahami batas kewenangan, menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah pusat, serta memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan. Perubahan regulasi dan pembagian urusan pemerintahan dapat menimbulkan kendala ketika pemerintah daerah menangani perizinan, pengawasan lingkungan, atau konflik pemanfaatan lahan; karena itu, pemahaman terhadap kerangka hukum menjadi kebutuhan penting. Training Kewenangan Pemda dalam Pengelolaan SDA & Pertambangan merupakan program pembelajaran yang membahas dasar hukum, ruang lingkup kewenangan, dan penerapan kebijakan daerah agar peserta mampu mengambil keputusan secara tepat, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Training Kewenangan Pemda dalam Pengelolaan SDA & Pertambangan membekali peserta dengan pemahaman mengenai pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, berdasarkan regulasi pemerintahan daerah dan peraturan mineral serta batu bara yang berlaku. Pembahasan mencakup tata kelola perizinan, pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangan, perlindungan lingkungan, koordinasi lintas instansi, serta penyelesaian persoalan di lapangan melalui studi kasus. Dengan pendekatan tersebut, peserta dapat mengidentifikasi batas tindakan administratif, mengurangi risiko keputusan yang melampaui kewenangan, dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam di daerah.

Pelatihan yang membahas mengenai Kewenangan Pemda dalam Pengelolaan SDA & Pertambangan tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

Tujuan

Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai pengawasan usaha pertambangan. Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah:

  1. Memahami pembagian kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam pengelolaan sumber daya alam.
  2. Mengidentifikasi dasar hukum dan batas kewenangan pemerintah daerah di sektor pertambangan.
  3. Meningkatkan kemampuan menganalisis perizinan, pengawasan, dan kepatuhan terhadap regulasi pertambangan.
  4. Mengembangkan strategi koordinasi lintas instansi dalam menangani permasalahan pengelolaan sumber daya alam.
  5. Meningkatkan akuntabilitas pengambilan keputusan dan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.

Materi

Pada pelatihan tata kelola pertambangan berkelanjutan ini, materi yang didapatkan adalah:

  1. Kerangka Hukum Pengelolaan SDA dan Pertambangan
    Membahas landasan konstitusional, peraturan pemerintahan daerah, serta regulasi sektor mineral dan batu bara sebagai dasar pelaksanaan kewenangan.
  2. Pembagian Urusan Pemerintahan Pusat dan Daerah
    Menguraikan pembagian urusan pemerintahan serta implikasinya terhadap pengelolaan sumber daya alam di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  3. Kewenangan Pemda dalam Sektor Pertambangan
    Mengidentifikasi ruang lingkup peran pemerintah daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk kewenangan yang telah dialihkan atau dilimpahkan.
  4. Regulasi dan Tata Kelola Perizinan Pertambangan
    Membahas mekanisme perizinan usaha pertambangan, persyaratan administratif, serta hubungan kewenangan pemerintah pusat dan daerah.
  5. Pengawasan dan Pembinaan Kegiatan Pertambangan
    Mempelajari peran pemerintah dalam pemantauan kepatuhan usaha, koordinasi pengawasan, dan penanganan dugaan pelanggaran sesuai kewenangan.
  6. Pengelolaan Lingkungan dan Reklamasi Pascatambang
    Mengkaji kewajiban perlindungan lingkungan, reklamasi, pascatambang, serta peran instansi terkait dalam pengawasan pelaksanaannya.
  7. Pengelolaan SDA dan Pendapatan Daerah
    Membahas hubungan pemanfaatan sumber daya alam dengan penerimaan daerah, pajak dan retribusi sesuai ketentuan, serta optimalisasi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
  8. Koordinasi Antarlembaga dan Penyelesaian Konflik
    Mempelajari pola koordinasi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menangani konflik pemanfaatan sumber daya alam.
  9. Penegakan Kepatuhan dan Mitigasi Risiko Hukum
    Mengidentifikasi risiko keputusan administratif yang melampaui kewenangan, ketidakpatuhan regulasi, serta langkah pencegahan melalui dokumentasi dan prosedur yang tepat.
  10. Studi Kasus dan Simulasi Pengambilan Keputusan
    Menganalisis kasus hipotetis mengenai aktivitas tambang yang menimbulkan keluhan masyarakat, dugaan pelanggaran lingkungan, atau persoalan perizinan. Peserta menyusun rekomendasi tindakan berdasarkan kewenangan masing-masing instansi dan batas hukum yang berlaku.

regulasi pertambangan daerah

Peserta

Training regulasi pertambangan mineral dan batu bara ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan:

  1. Pejabat dan aparatur pemerintah daerah yang menangani urusan sumber daya alam dan pertambangan.
  2. Kepala dan staf dinas energi dan sumber daya mineral serta perangkat daerah terkait.
  3. Pejabat pada bagian hukum, perencanaan pembangunan, dan kerja sama antarlembaga.
  4. Aparatur yang bertugas dalam pengawasan lingkungan hidup dan pengendalian kegiatan usaha.
  5. Profesional BUMD, konsultan hukum, serta pihak yang terlibat dalam tata kelola dan kepatuhan sektor pertambangan.

Instruktur

Training pengawasan usaha pertambangan yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang hukum pertambangan:

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten dibidang kebijakan energi dan sumber daya mineral, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Metode Pelatihan

Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.

TRAINING CALENDAR 2026 – PROTRAIN.ID

🟩Januari 2026

  • Batch 1: 06-08 Januari 2026
  • Batch 2: 20-22 Januari 2026

🟪Februari 2026

  • Batch 1: 03-05 Februari 2026
  • Batch 2: 17-19 Februari 2026

🟦Maret 2026

  • Batch 1: 10-12 Maret 2026
  • Batch 2: 24-26 Maret 2026

🟥April 2026

  • Batch 1: 07-09 April 2026
  • Batch 2: 21-23 April 2026

🟨Mei 2026

  • Batch 1: 05-07 Mei 2026
  • Batch 2: 19-21 Mei 2026

🟫Juni 2026

  • Batch 1: 02-04 Juni 2026
  • Batch 2: 16-18 Juni 2026

🟧Juli 2026

  • Batch 1: 07-09 Juli 2026
  • Batch 2: 21-23 Juli 2026

🟩Agustus 2026

  • Batch 1: 04-06 Agustus 2026
  • Batch 2: 18-20 Agustus 2026

🟪September 2026

  • Batch 1: 01-03 September 2026
  • Batch 2: 15-17 September 2026

🟦Oktober 2026

  • Batch 1: 06-08 Oktober 2026
  • Batch 2: 20-22 Oktober 2026

🟥November 2026

  • Batch 1: 03-05 November 2026
  • Batch 2: 17-19 November 2026

🟨Desember 2026

  • Batch 1: 08-10 Desember 2026
  • Batch 2: 15-17 Desember 2026

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Investasi dan Lokasi Pelatihan

  • Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Yogyakarta ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Batam ( 7.500.000 IDR / participant)

Catatan :

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Harga tersebut berlaku untuk 2 hari pelatihan
*Harga menyesuaikan jumlah peserta
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan

  1. Training kit (dokumentasi foto, blocknote, ATK, flashdisk, dll).
  2. 2x coffee break & 1 lunch (makan siang).
  3. Training room full AC dan multimedia.
  4. Free bag/backpack (tas training).
  5. Soft file foto training
  6. Sertifikat pelatihan.
  7. Souvenir ekslusif.
  8. City tour (optional)

FAQ tentang Pro Train IDN

Q : Apa yang dimaksud dengan kewenangan Pemda dalam pengelolaan SDA dan pertambangan?
A : Kewenangan Pemda merupakan urusan pemerintahan yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah berdasarkan pembagian kewenangan dalam peraturan perundang-undangan. Dalam bidang energi dan sumber daya mineral, pembagian kewenangan harus dipahami secara cermat karena tidak seluruh urusan pertambangan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Q : Apakah pemerintah kabupaten/kota masih memiliki kewenangan dalam sektor pertambangan?
A : Kewenangan kabupaten/kota perlu dilihat berdasarkan urusan yang secara khusus diberikan oleh peraturan perundang-undangan. UU No. 23 Tahun 2014 membagi urusan energi dan sumber daya mineral antara pemerintah pusat dan provinsi, dengan ketentuan khusus untuk urusan tertentu.

Q : Berapa minimal running Training Kewenangan Pemda dalam Pengelolaan SDA & Pertambangan ini?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Harga pelatihan menyesuaikan jumlah peserta yang mengikuti.

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan pengelolaan sumber daya alam daerah ini sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore, Malaysia, dan Timor Leste. Dan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA

Syarat dan Ketentuan Berlaku

Beberapa Klien Kami

*Artikel ini disusun oleh Trisna Aulia Putri Anjani, penulis yang aktif sejak 2025. Fokus karyanya saat ini ialah menyusun artikel pelatihan untuk platform Pro Train IDN. Menjadi seorang content writer web di perusahaan pelatihan, Trisna berusaha untuk menghadirkan konten yang informatif, komprehensif, serta mudah dipahami setiap pembaca. Untuk konsultasi lebih lanjut seputar progam ini, tim kami siap melayani Anda melalui kontak yang tersedia.

Share your love
Translate »