TRAINING ASPEK HUKUM WARIS ASET DIGITAL
Deskripsi
Training Aspek Hukum Waris Aset Digital menjadi semakin penting karena transformasi digital telah mengubah bentuk kekayaan masyarakat, di mana aset seperti cryptocurrency, NFT, domain, akun media sosial, hingga data digital kini memiliki nilai ekonomi yang nyata dan berpotensi menjadi objek warisan. Tanpa pemahaman hukum yang memadai, proses pengalihan aset tersebut dapat memicu sengketa, kehilangan akses, bahkan hilangnya nilai aset akibat tidak adanya perencanaan yang tepat. Menurut kajian World Economic Forum dan berbagai publikasi mengenai digital estate planning, pertumbuhan kepemilikan aset digital global mendorong perlunya adaptasi regulasi dan tata kelola warisan yang lebih modern agar hak pemilik maupun ahli waris tetap terlindungi.
Training ini dirancang untuk memberikan wawasan praktis mengenai pengelolaan dan pewarisan kekayaan digital yang semakin berkembang di era modern. Training juga ini membahas berbagai jenis aset digital, mulai dari aset kripto, NFT, akun media sosial, domain website, email, hingga data berbasis cloud yang memiliki nilai ekonomi maupun kepentingan pribadi. Peserta akan mempelajari bagaimana ketentuan hukum waris dapat diterapkan pada aset-aset tersebut, memahami kendala akses dan pembuktian kepemilikan, serta menyusun mekanisme perencanaan waris yang efektif agar proses pengalihan hak dapat berjalan aman dan sesuai ketentuan hukum. Selain membahas regulasi dan praktik terbaik, pelatihan ini juga dilengkapi dengan pembahasan studi kasus sehingga peserta memperoleh gambaran nyata mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan warisan aset digital.
Pelatihan yang membahas mengenai Aspek Hukum Waris Aset Digital tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
Tujuan
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai digital estate planning. Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah:
- Memahami konsep dan karakteristik aset digital dalam perspektif hukum.
- Mengidentifikasi tantangan pewarisan aset digital berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
- Menyusun strategi perencanaan waris untuk berbagai jenis aset digital.
- Menganalisis potensi sengketa dan langkah mitigasinya.
- Mengoptimalkan pengelolaan serta perlindungan aset digital bagi ahli waris.
Materi
Pada pelatihan warisan aset kripto ini, materi yang didapatkan adalah:
- Konsep dan klasifikasi aset digital
- Prinsip dasar hukum waris di Indonesia
- Status hukum aset digital sebagai objek warisan
- Identifikasi dan inventarisasi aset digital
- Mekanisme pengalihan hak atas aset digital
- Penyusunan wasiat dan digital estate planning
- Perlindungan data pribadi dan akses ahli waris
- Mitigasi sengketa waris aset digital
- Aspek perpajakan dalam pewarisan aset digital
- Studi kasus pengelolaan dan penyelesaian sengketa aset digital
Peserta
Training sengketa aset digital ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan:
- Advokat dan konsultan hukum
- Notaris dan PPAT
- Perencana keuangan dan manajer aset
- Profesional di bidang teknologi informasi dan blockchain
- Pemilik aset digital serta investor kripto
Instruktur
Training hukum blockchain yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang terkait:
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten dibidang pengelolaan aset digital, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Metode Pelatihan
Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.
TRAINING CALENDAR 2026 – PROTRAIN.ID
🟩Januari 2026
- Batch 1: 06-08 Januari 2026
- Batch 2: 20-22 Januari 2026
🟪Februari 2026
- Batch 1: 03-05 Februari 2026
- Batch 2: 17-19 Februari 2026
🟦Maret 2026
- Batch 1: 10-12 Maret 2026
- Batch 2: 24-26 Maret 2026
🟥April 2026
- Batch 1: 07-09 April 2026
- Batch 2: 21-23 April 2026
🟨Mei 2026
- Batch 1: 05-07 Mei 2026
- Batch 2: 19-21 Mei 2026
🟫Juni 2026
- Batch 1: 02-04 Juni 2026
- Batch 2: 16-18 Juni 2026
🟧Juli 2026
- Batch 1: 07-09 Juli 2026
- Batch 2: 21-23 Juli 2026
🟩Agustus 2026
- Batch 1: 04-06 Agustus 2026
- Batch 2: 18-20 Agustus 2026
🟪September 2026
- Batch 1: 01-03 September 2026
- Batch 2: 15-17 September 2026
🟦Oktober 2026
- Batch 1: 06-08 Oktober 2026
- Batch 2: 20-22 Oktober 2026
🟥November 2026
- Batch 1: 03-05 November 2026
- Batch 2: 17-19 November 2026
🟨Desember 2026
- Batch 1: 08-10 Desember 2026
- Batch 2: 15-17 Desember 2026
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.
Investasi dan Lokasi Pelatihan
- Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
- Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
- Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
- Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
- Yogyakarta ( 6.000.000 IDR / participant)
- Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
- Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
- Batam ( 7.500.000 IDR / participant)
Catatan :
*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan
- Training kit (dokumentasi foto, blocknote, ATK, flashdisk, dll).
- 2x coffee break & 1 lunch (makan siang).
- Training room full AC dan multimedia.
- Free bag/backpack (tas training).
- Soft file foto training
- Sertifikat pelatihan.
- Souvenir ekslusif.
- City tour (optional)
FAQ tentang Pro Train IDN
Q : Berapa minimal running Pelatihan Aspek Hukum Waris Aset Digital ini?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan digital estate planning ini sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA
Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Artikel ini disusun oleh Trisna Aulia Putri Anjani, penulis yang aktif sejak 2025. Fokus karyanya saat ini ialah menyusun artikel pelatihan untuk platform Pro Train IDN. Menjadi seorang content writer web di perusahaan pelatihan, Trisna berusaha untuk menghadirkan konten yang informatif, komprehensif, serta mudah dipahami setiap pembaca. Untuk konsultasi lebih lanjut seputar progam ini, tim kami siap melayani Anda melalui kontak yang tersedia.

