PELATIHAN PRAKTIS TAX PLANNING SESUAI HUKUM PERPAJAKAN INDONESIA
Deskripsi
Pelatihan praktis tax planning sesuai hukum perpajakan Indonesia menjadi semakin relevan karena Indonesia terus melakukan reformasi perpajakan melalui harmonisasi peraturan dan digitalisasi administrasi pajak yang berdampak langsung pada strategi bisnis perusahaan. Laporan World Bank dan PwC dalam Paying Taxes Report menunjukkan bahwa kepatuhan pajak yang efektif dan perencanaan pajak yang tepat dapat menurunkan risiko sanksi sekaligus meningkatkan efisiensi cash flow perusahaan secara signifikan. OECD juga menegaskan bahwa transparansi dan perencanaan pajak yang selaras dengan regulasi domestik serta standar internasional menjadi kunci keberlanjutan usaha di tengah pengawasan pajak global yang semakin ketat.
Pelatihan ini membekali peserta dengan strategi tax planning yang aplikatif, terukur, dan selaras dengan ketentuan hukum perpajakan Indonesia yang berlaku. Training ini mengulas perencanaan Pajak Penghasilan (PPh), PPN, serta optimalisasi struktur transaksi bisnis agar efisien secara fiskal tanpa melanggar regulasi.
Pelatihan yang membahas mengenai praktis tax planning sesuai hukum perpajakan Indonesia tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
Tujuan
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai perencanaan pajak PPh dan PPN. Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah:
- Memahami konsep dan batasan tax planning sesuai peraturan perpajakan Indonesia
- Mengidentifikasi peluang efisiensi pajak yang legal dan optimal
- Menganalisis risiko perpajakan dan potensi sengketa pajak
- Mengintegrasikan strategi pajak dengan perencanaan keuangan perusahaan
- Meningkatkan kepatuhan dan dokumentasi perpajakan yang akurat
Materi
Pada pelatihan strategi efisiensi pajak perusahaan ini, materi yang didapatkan adalah:
- Konsep dasar dan prinsip legal tax planning
- Perbedaan tax avoidance dan tax evasion
- Strategi optimalisasi Pajak Penghasilan (PPh Badan & PPh 21)
- Perencanaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Pemanfaatan insentif dan fasilitas perpajakan
- Manajemen biaya fiskal dan koreksi fiskal
- Perencanaan pajak atas transaksi afiliasi dan transfer pricing
- Dokumentasi dan administrasi perpajakan yang efektif
- Mitigasi risiko pemeriksaan dan sengketa pajak
- Studi kasus praktik tax planning di Indonesia
Peserta
Training tax planning sesuai hukum Indonesia ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan :
- Direktur dan manajer keuangan perusahaan
- Staf dan supervisor perpajakan
- Konsultan pajak dan akuntan publik
- Pemilik usaha dan pelaku UMKM
- Aparatur pengelola keuangan instansi pemerintah
Instruktur
Training yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang perencanaan pajak PPh dan PPN:
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten dibidang strategi efisiensi pajak perusahaan, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Metode Pelatihan
Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.
TRAINING CALENDAR 2026 – PROTRAIN.ID
🟩Januari 2026
- Batch 1: 06-08 Januari 2026
- Batch 2: 20-22 Januari 2026
🟪Februari 2026
- Batch 1: 03-05 Februari 2026
- Batch 2: 17-19 Februari 2026
🟦Maret 2026
- Batch 1: 10-12 Maret 2026
- Batch 2: 24-26 Maret 2026
🟥April 2026
- Batch 1: 07-09 April 2026
- Batch 2: 21-23 April 2026
🟨Mei 2026
- Batch 1: 05-07 Mei 2026
- Batch 2: 19-21 Mei 2026
🟫Juni 2026
- Batch 1: 02-04 Juni 2026
- Batch 2: 16-18 Juni 2026
🟧Juli 2026
- Batch 1: 07-09 Juli 2026
- Batch 2: 21-23 Juli 2026
🟩Agustus 2026
- Batch 1: 04-06 Agustus 2026
- Batch 2: 18-20 Agustus 2026
🟪September 2026
- Batch 1: 01-03 September 2026
- Batch 2: 15-17 September 2026
🟦Oktober 2026
- Batch 1: 06-08 Oktober 2026
- Batch 2: 20-22 Oktober 2026
🟥November 2026
- Batch 1: 03-05 November 2026
- Batch 2: 17-19 November 2026
🟨Desember 2026
- Batch 1: 08-10 Desember 2026
- Batch 2: 15-17 Desember 2026
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.
Investasi dan Lokasi Pelatihan
- Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
- Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
- Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
- Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
- Yogyakarta ( 6.000.000 IDR / participant)
- Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
- Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
- Batam ( 7.500.000 IDR / participant)
Catatan :
*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan
- Training kit (dokumentasi foto, blocknote, ATK, flashdisk, dll).
- 2x coffee break & 1 lunch (makan siang).
- Training room full AC dan multimedia.
- Free bag/backpack (tas training).
- Soft file foto training
- Sertifikat pelatihan.
- Souvenir ekslusif.
- City tour (optional)
FAQ tentang Pro Train IDN
Q : Berapa minimal running pelatihan tax planning sesuai hukum Indonesia ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan perencanaan pajak PPh dan PPN biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA
Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Artikel ini disusun oleh Esti Istiqomah, penulis yang aktif sejak 2025. Fokus karyanya saat ini ialah menyusun artikel pelatihan untuk platform Pro Train IDN. Menjadi seorang content writer web di perusahaan pelatihan, Esti berusaha untuk menghadirkan konten yang informatif, komprehensif, serta mudah dipahami setiap pembaca. Untuk konsultasi lebih lanjut seputar progam ini, tim kami siap melayani Anda melalui kontak yang tersedia.

