TRAINING HUKUM PERIJINAN DAN PERTANAHAN: MEMAHAMI REGULASI, MENJAMIN LEGALITAS, DAN MEMINIMALKAN RISIKO SENGKETA
Deskripsi
Perbedaan status hak atas tanah, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, hingga ketidaklengkapan dokumen perizinan dapat menghambat kegiatan usaha dan memicu persoalan hukum. Bagaimana perusahaan memastikan bahwa lahan yang digunakan telah memiliki dasar penguasaan yang sah dan seluruh izin kegiatan usahanya sesuai ketentuan? Salah satu langkah penting ialah memperkuat pemahaman terhadap regulasi perizinan dan pertanahan melalui pembelajaran yang terarah. Training Hukum Perijinan dan Pertanahan merupakan program pengembangan kompetensi yang membahas aspek hukum, prosedur perizinan, penguasaan tanah, serta penyelesaian permasalahan agraria agar peserta mampu mengidentifikasi kewajiban hukum dan mengantisipasi risiko sejak tahap perencanaan.
Training Hukum Perijinan dan Pertanahan membahas keterkaitan antara hukum administrasi perizinan dan hukum pertanahan dalam mendukung kepastian hukum kegiatan organisasi maupun perusahaan. Peserta akan mempelajari ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko, mekanisme OSS, hak atas tanah, pendaftaran tanah, hingga penyelesaian sengketa. Pembahasan juga mencakup studi kasus mengenai ketidaksesuaian dokumen kepemilikan tanah, tumpang tindih klaim lahan, dan kendala pemenuhan persyaratan perizinan. Dengan demikian, peserta dapat meningkatkan ketelitian dalam melakukan pemeriksaan legalitas, menentukan langkah penanganan, serta memahami batas kewenangan internal dalam pengambilan keputusan terkait perizinan dan pertanahan.
Pelatihan yang membahas mengenai Hukum Perijinan dan Pertanahan tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
Tujuan
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai hukum perizinan Indonesia. Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah:
- Memahami ketentuan hukum perizinan dan pertanahan yang berlaku di Indonesia.
- Mengidentifikasi persyaratan dan prosedur perizinan sesuai kegiatan usaha.
- Melakukan pemeriksaan legalitas serta status hak atas tanah.
- Menganalisis potensi risiko hukum dan sengketa pertanahan.
- Menentukan langkah penanganan permasalahan perizinan dan pertanahan secara tepat.
Materi
Pada pelatihan regulasi hukum pertanahan ini, materi yang didapatkan adalah:
- Dasar-Dasar Hukum Perizinan dan Pertanahan
Memahami prinsip hukum agraria, sumber hukum, asas legalitas, serta hubungan regulasi pertanahan dengan kegiatan usaha. - Regulasi dan Kebijakan Perizinan di Indonesia
Membahas ketentuan perizinan berusaha, termasuk UU Cipta Kerja dan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. - Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan OSS
Mempelajari klasifikasi tingkat risiko usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar, serta mekanisme pemenuhan persyaratan perizinan melalui OSS. - Persyaratan Dasar dan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang
Membahas kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, persetujuan bangunan gedung, dan keterkaitannya dengan legalitas kegiatan usaha. - Hukum Hak Atas Tanah dan Hak Pengelolaan
Mengkaji jenis hak atas tanah, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai, dan Hak Pengelolaan (HPL). - Prosedur Perolehan dan Pendaftaran Hak Atas Tanah
Memahami proses perolehan tanah, pemeriksaan dokumen, pengukuran, pendaftaran, penerbitan sertifikat, serta pemeliharaan data pertanahan. - Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Usaha dan Pembangunan
Mempelajari aspek hukum pembebasan dan pengadaan tanah, proses peralihan hak, kesepakatan dengan pemilik tanah, serta aspek ganti kerugian. - Analisis Risiko dan Pemeriksaan Legalitas Tanah (Land Due Diligence)
Melakukan pemeriksaan status kepemilikan, riwayat peralihan hak, beban atas tanah, potensi tumpang tindih, dan kesesuaian penggunaan lahan. - Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan
Membahas bentuk sengketa pertanahan, mediasi, penyelesaian melalui jalur administratif, serta alternatif penyelesaian melalui pengadilan. - Studi Kasus dan Strategi Kepatuhan Hukum Internal
Menganalisis kasus keterlambatan izin, konflik kepemilikan lahan, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, serta penyusunan prosedur pengendalian dan pembagian tanggung jawab internal perusahaan.
Peserta
Training legalitas hak atas tanah ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan:
- Legal Officer, Legal Staff, dan Corporate Legal.
- Staf Perizinan dan Regulatory Affairs.
- Manajer dan Staf Divisi Pertanahan atau Land Acquisition.
- Project Manager dan Property Development Manager.
- Konsultan Hukum, Konsultan Pertanahan, serta praktisi yang menangani administrasi perizinan dan pengelolaan aset tanah.
Instruktur
Training perizinan berusaha berbasis risiko yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang penyelesaian sengketa pertanahan:
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten dibidang regulasi pertanahan, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Metode Pelatihan
Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.
TRAINING CALENDAR 2026 – PROTRAIN.ID
🟩Januari 2026
- Batch 1: 06-08 Januari 2026
- Batch 2: 20-22 Januari 2026
🟪Februari 2026
- Batch 1: 03-05 Februari 2026
- Batch 2: 17-19 Februari 2026
🟦Maret 2026
- Batch 1: 10-12 Maret 2026
- Batch 2: 24-26 Maret 2026
🟥April 2026
- Batch 1: 07-09 April 2026
- Batch 2: 21-23 April 2026
🟨Mei 2026
- Batch 1: 05-07 Mei 2026
- Batch 2: 19-21 Mei 2026
🟫Juni 2026
- Batch 1: 02-04 Juni 2026
- Batch 2: 16-18 Juni 2026
🟧Juli 2026
- Batch 1: 07-09 Juli 2026
- Batch 2: 21-23 Juli 2026
🟩Agustus 2026
- Batch 1: 04-06 Agustus 2026
- Batch 2: 18-20 Agustus 2026
🟪September 2026
- Batch 1: 01-03 September 2026
- Batch 2: 15-17 September 2026
🟦Oktober 2026
- Batch 1: 06-08 Oktober 2026
- Batch 2: 20-22 Oktober 2026
🟥November 2026
- Batch 1: 03-05 November 2026
- Batch 2: 17-19 November 2026
🟨Desember 2026
- Batch 1: 08-10 Desember 2026
- Batch 2: 15-17 Desember 2026
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.
Investasi dan Lokasi Pelatihan
- Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
- Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
- Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
- Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
- Yogyakarta ( 6.000.000 IDR / participant)
- Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
- Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
- Batam ( 7.500.000 IDR / participant)
Catatan :
*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Harga tersebut berlaku untuk 2 hari pelatihan
*Harga menyesuaikan jumlah peserta
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan
- Training kit (dokumentasi foto, blocknote, ATK, flashdisk, dll).
- 2x coffee break & 1 lunch (makan siang).
- Training room full AC dan multimedia.
- Free bag/backpack (tas training).
- Soft file foto training
- Sertifikat pelatihan.
- Souvenir ekslusif.
- City tour (optional)
FAQ tentang Pro Train IDN
Q : Apa hubungan antara perizinan berusaha melalui OSS dan hukum pertanahan?
A : OSS merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Dalam praktiknya, legalitas kegiatan usaha dapat berkaitan dengan pemenuhan persyaratan dasar, termasuk kesesuaian pemanfaatan ruang dan persyaratan lingkungan. Karena itu, perusahaan perlu memastikan bahwa lokasi kegiatan usaha memiliki kesesuaian tata ruang dan status penguasaan tanah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Q : Apa yang dimaksud dengan sengketa pertanahan dan bagaimana cara mengantisipasinya?
A : Sengketa pertanahan adalah perselisihan terkait hak, penguasaan, kepemilikan, atau pemanfaatan suatu bidang tanah. Permasalahan ini dapat muncul akibat tumpang tindih dokumen, riwayat peralihan hak yang tidak jelas, batas bidang tanah yang diperselisihkan, maupun klaim dari pihak lain. Pencegahannya dapat dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, penelusuran riwayat tanah, pengecekan data pertanahan, dan penyusunan perjanjian yang memiliki dasar hukum jelas.
Q : Berapa minimal running Training Hukum Perijinan dan Pertanahan ini?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Harga pelatihan menyesuaikan jumlah peserta yang mengikuti.
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan land due diligence ini sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore, Malaysia, dan Timor Leste. Dan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA
Syarat dan Ketentuan Berlaku
Beberapa Klien Kami

*Artikel ini disusun oleh Trisna Aulia Putri Anjani, penulis yang aktif sejak 2025. Fokus karyanya saat ini ialah menyusun artikel pelatihan untuk platform Pro Train IDN. Menjadi seorang content writer web di perusahaan pelatihan, Trisna berusaha untuk menghadirkan konten yang informatif, komprehensif, serta mudah dipahami setiap pembaca. Untuk konsultasi lebih lanjut seputar progam ini, tim kami siap melayani Anda melalui kontak yang tersedia.

