TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA MEREK

TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA MEREK: MENGUASAI STRATEGI HUKUM DAN MELINDUNGI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Deskripsi

Ketika dua perusahaan menggunakan nama atau logo yang memiliki kemiripan, pemilik merek dapat menghadapi risiko kebingungan konsumen, kerugian bisnis, hingga konflik hukum yang berkepanjangan. Bagaimana perusahaan dapat mempertahankan hak eksklusifnya tanpa mengabaikan prosedur hukum yang berlaku? Training Penyelesaian Sengketa Merek menjadi solusi untuk memahami mekanisme penyelesaian konflik, menilai kekuatan bukti, dan menentukan langkah hukum yang tepat; pelatihan ini merupakan program pembelajaran terstruktur mengenai strategi pencegahan, penanganan, dan penyelesaian perselisihan atas hak merek berdasarkan ketentuan hukum kekayaan intelektual di Indonesia.

Training Penyelesaian Sengketa Merek membahas aspek hukum, strategi pembuktian, negosiasi, serta prosedur penyelesaian sengketa merek berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis beserta perubahannya yang berlaku. Peserta akan mempelajari cara menganalisis persamaan pada pokoknya, menilai potensi pelanggaran, menyusun dokumentasi pendukung, dan memilih jalur penyelesaian yang sesuai, baik melalui negosiasi, alternatif penyelesaian sengketa, maupun proses litigasi. Pembahasan dilengkapi studi kasus dan batasan penerapan hukum agar peserta dapat membedakan risiko komersial, persoalan administratif pendaftaran, serta sengketa yang memerlukan penanganan pengadilan.

Pelatihan yang membahas mengenai Penyelesaian Sengketa Merek tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

Tujuan

Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai hak kekayaan intelektual. Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah:

  1. Memahami ketentuan hukum dan prinsip perlindungan merek di Indonesia.
  2. Menganalisis potensi pelanggaran serta persamaan pada pokoknya atau keseluruhan merek.
  3. Menyusun strategi pembuktian dalam perkara sengketa merek.
  4. Menentukan jalur penyelesaian sengketa yang sesuai dengan karakteristik perkara.
  5. Merancang langkah pencegahan dan mitigasi risiko sengketa merek bagi perusahaan.

Materi

Pada pelatihan pembatalan pendaftaran merek ini, materi yang didapatkan adalah:

  1. Dasar Hukum Merek dan Indikasi Geografis
    Membahas ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2016 beserta perubahan dan perkembangan hukum yang relevan.
  2. Prinsip Pendaftaran dan Perlindungan Merek
    Mengulas hak pemilik merek, ruang lingkup perlindungan, masa berlaku, dan pentingnya pendaftaran.
  3. Identifikasi Potensi Pelanggaran Merek
    Menganalisis kemiripan nama, logo, unsur visual, bunyi, dan kaitannya dengan barang atau jasa.
  4. Analisis Persamaan pada Pokoknya
    Mempelajari faktor hukum yang digunakan untuk menilai kemiripan merek serta potensi kebingungan konsumen.
  5. Jenis dan Karakteristik Sengketa Merek
    Mengidentifikasi sengketa penggunaan merek tanpa hak, keberatan atas pendaftaran, pembatalan, dan penghapusan merek.
  6. Pengumpulan dan Pengelolaan Bukti
    Membahas dokumentasi pendaftaran, bukti penggunaan komersial, materi promosi, transaksi, dan bukti dugaan pelanggaran.
  7. Negosiasi dan Mediasi Sengketa Merek
    Mengembangkan strategi komunikasi, perundingan, dan penyusunan kesepakatan untuk menyelesaikan konflik.
  8. Prosedur Gugatan di Pengadilan Niaga
    Mengenali dasar gugatan, tuntutan ganti rugi, permohonan penghentian penggunaan merek, serta tahapan proses hukum.
  9. Strategi Penyelesaian Sengketa melalui Studi Kasus
    Menganalisis simulasi perselisihan antara dua pelaku usaha yang menggunakan merek serupa untuk produk sejenis.
  10. Mitigasi Risiko dan Strategi Perlindungan Merek
    Menyusun langkah pemantauan merek, evaluasi portofolio kekayaan intelektual, dan prosedur penanganan dugaan pelanggaran.

perlindungan hukum merek

Peserta

Training litigasi dan nonlitigasi merek ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan:

  1. Staf dan manajer divisi legal atau hukum perusahaan.
  2. Konsultan hukum, advokat, dan paralegal yang menangani kekayaan intelektual.
  3. Staf intellectual property (IP), compliance, dan corporate affairs.
  4. Pemilik usaha, direktur, serta manajer merek dan pemasaran.
  5. Staf pengembangan bisnis dan pengelola portofolio merek dagang.

Instruktur

Training perlindungan hak merek yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang terkait:

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten dibidang regulasi merek, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Metode Pelatihan

Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.

TRAINING CALENDAR 2026 – PROTRAIN.ID

🟩Januari 2026

  • Batch 1: 06-08 Januari 2026
  • Batch 2: 20-22 Januari 2026

🟪Februari 2026

  • Batch 1: 03-05 Februari 2026
  • Batch 2: 17-19 Februari 2026

🟦Maret 2026

  • Batch 1: 10-12 Maret 2026
  • Batch 2: 24-26 Maret 2026

🟥April 2026

  • Batch 1: 07-09 April 2026
  • Batch 2: 21-23 April 2026

🟨Mei 2026

  • Batch 1: 05-07 Mei 2026
  • Batch 2: 19-21 Mei 2026

🟫Juni 2026

  • Batch 1: 02-04 Juni 2026
  • Batch 2: 16-18 Juni 2026

🟧Juli 2026

  • Batch 1: 07-09 Juli 2026
  • Batch 2: 21-23 Juli 2026

🟩Agustus 2026

  • Batch 1: 04-06 Agustus 2026
  • Batch 2: 18-20 Agustus 2026

🟪September 2026

  • Batch 1: 01-03 September 2026
  • Batch 2: 15-17 September 2026

🟦Oktober 2026

  • Batch 1: 06-08 Oktober 2026
  • Batch 2: 20-22 Oktober 2026

🟥November 2026

  • Batch 1: 03-05 November 2026
  • Batch 2: 17-19 November 2026

🟨Desember 2026

  • Batch 1: 08-10 Desember 2026
  • Batch 2: 15-17 Desember 2026

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Investasi dan Lokasi Pelatihan

  • Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Yogyakarta ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Batam ( 7.500.000 IDR / participant)

Catatan :

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Harga tersebut berlaku untuk 2 hari pelatihan
*Harga menyesuaikan jumlah peserta
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan

  1. Training kit (dokumentasi foto, blocknote, ATK, flashdisk, dll).
  2. 2x coffee break & 1 lunch (makan siang).
  3. Training room full AC dan multimedia.
  4. Free bag/backpack (tas training).
  5. Soft file foto training
  6. Sertifikat pelatihan.
  7. Souvenir ekslusif.
  8. City tour (optional)

FAQ tentang Pro Train IDN

Q : Apa saja penyebab umum terjadinya sengketa merek?
A : Sengketa umumnya muncul akibat penggunaan nama atau logo yang memiliki persamaan dengan merek pihak lain, klaim kepemilikan, pendaftaran dengan iktikad tidak baik, penggunaan merek tanpa izin, hingga pelanggaran perjanjian lisensi.

Q : Bagaimana cara menyelesaikan sengketa merek di Indonesia?
A : Penyelesaian dapat dilakukan melalui negosiasi, mediasi, konsiliasi, arbitrase, maupun gugatan melalui Pengadilan Niaga. Pemilihan mekanisme bergantung pada jenis perselisihan, dasar hukum, bukti yang tersedia, dan kepentingan pihak yang bersengketa.

Q : Berapa minimal running Training Penyelesaian Sengketa Merek ini?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Harga pelatihan menyesuaikan jumlah peserta yang mengikuti.

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan perlindungan hukum merek ini sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore, Malaysia, dan Timor Leste. Dan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA

Syarat dan Ketentuan Berlaku

Beberapa Klien Kami

*Artikel ini disusun oleh Trisna Aulia Putri Anjani, penulis yang aktif sejak 2025. Fokus karyanya saat ini ialah menyusun artikel pelatihan untuk platform Pro Train IDN. Menjadi seorang content writer web di perusahaan pelatihan, Trisna berusaha untuk menghadirkan konten yang informatif, komprehensif, serta mudah dipahami setiap pembaca. Untuk konsultasi lebih lanjut seputar progam ini, tim kami siap melayani Anda melalui kontak yang tersedia.

Share your love
Translate »