TRAINING PERJANJIAN JUAL-BELI DALAM BISNIS DAN HUKUM YANG BERLAKU

TRAINING PERJANJIAN JUAL-BELI DALAM BISNIS DAN HUKUM YANG BERLAKU: MEMAHAMI ASPEK HUKUM DAN MEMINIMALKAN RISIKO SENGKETA

Deskripsi

Dalam kegiatan bisnis, perjanjian jual-beli bukan sekadar dokumen untuk mencatat transaksi, melainkan landasan hukum yang mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab para pihak. Ketidakjelasan spesifikasi barang, mekanisme pembayaran, ketentuan penyerahan, hingga penyelesaian wanprestasi dapat memicu perselisihan yang merugikan perusahaan. Oleh karena itu, Training Perjanjian Jual-Beli dalam Bisnis dan Hukum yang Berlaku menjadi solusi untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam menyusun, meninjau, dan menjalankan perjanjian secara tepat. Pelatihan ini merupakan program pembelajaran terstruktur yang membahas prinsip hukum, unsur sahnya perjanjian, serta penerapan ketentuan jual-beli agar transaksi bisnis memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Training Perjanjian Jual-Beli dalam Bisnis dan Hukum yang Berlaku membekali peserta dengan pemahaman mengenai dasar hukum perjanjian jual-beli di Indonesia, termasuk ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), penyusunan klausul kontrak, pemenuhan prestasi, serta konsekuensi hukum apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan. Peserta juga akan mempelajari cara mengidentifikasi risiko kontraktual, menilai klausul yang berpotensi menimbulkan sengketa, dan menentukan langkah penyelesaian perselisihan sehingga perusahaan dapat menjalankan transaksi secara lebih aman, efektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelatihan yang membahas mengenai Perjanjian Jual-Beli dalam Bisnis dan Hukum yang Berlaku tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

Tujuan

Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai hukum kontrak komersial. Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah:

  1. Memahami prinsip hukum dan ketentuan yang mengatur perjanjian jual-beli di Indonesia.
  2. Mengidentifikasi syarat sah perjanjian serta hak dan kewajiban para pihak.
  3. Menyusun dan meninjau klausul perjanjian jual-beli secara jelas dan sistematis.
  4. Menganalisis risiko hukum serta mencegah potensi wanprestasi dalam transaksi bisnis.
  5. Menentukan langkah penyelesaian sengketa berdasarkan ketentuan hukum dan kesepakatan para pihak.

Materi

Pada pelatihan wanprestasi dalam perjanjian ini, materi yang didapatkan adalah:

  1. Dasar-Dasar Hukum Perjanjian Jual-Beli
    Membahas pengertian perjanjian, karakteristik jual-beli, dan prinsip hukum yang mendasari hubungan kontraktual dalam bisnis.
  2. Ketentuan KUHPerdata tentang Perjanjian
    Mempelajari ketentuan yang relevan, termasuk syarat sah perjanjian, asas kebebasan berkontrak, dan asas itikad baik.
  3. Hak dan Kewajiban Penjual serta Pembeli
    Menguraikan tanggung jawab para pihak terkait pembayaran, penyerahan barang, pemenuhan spesifikasi, dan pelaksanaan kesepakatan.
  4. Penyusunan Struktur dan Klausul Kontrak
    Membahas identitas para pihak, objek transaksi, harga, jangka waktu, mekanisme pembayaran, serta ketentuan penyerahan barang.
  5. Klausul Jaminan dan Tanggung Jawab Hukum
    Menjelaskan pengaturan mengenai mutu barang, kesesuaian spesifikasi, cacat produk, ganti rugi, dan batas tanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
  6. Wanprestasi dan Konsekuensi Hukumnya
    Mengidentifikasi bentuk pelanggaran perjanjian serta memahami pilihan langkah hukum ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya.
  7. Perubahan, Pembatalan, dan Pengakhiran Perjanjian
    Mempelajari kondisi dan prosedur perubahan atau pengakhiran kontrak berdasarkan kesepakatan maupun ketentuan hukum.
  8. Analisis Risiko dalam Perjanjian Jual-Beli
    Melatih peserta mengenali klausul yang berpotensi merugikan perusahaan, ketidakjelasan kewajiban, dan celah hukum dalam kontrak.
  9. Penyelesaian Sengketa Perjanjian Bisnis
    Membahas negosiasi, mediasi, dan jalur litigasi sebagai alternatif penyelesaian perselisihan sesuai karakteristik perkara.
  10. Studi Kasus dan Evaluasi Dokumen Perjanjian
    Menganalisis contoh kasus transaksi jual-beli serta mengevaluasi klausul kontrak untuk meningkatkan ketepatan penerapan hukum.

penyusunan kontrak bisnis

Peserta

Training penyelesaian sengketa bisnis ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan:

  1. Staf dan manajer legal yang menangani penyusunan serta peninjauan kontrak bisnis.
  2. Staf procurement dan purchasing yang terlibat dalam transaksi pengadaan barang.
  3. Manajer penjualan, pemasaran, dan pengembangan bisnis yang melakukan negosiasi dengan mitra.
  4. Pemilik usaha dan pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab atas keputusan transaksi komersial.
  5. Staf administrasi kontrak, compliance, dan corporate secretary yang mendukung pengelolaan dokumen perjanjian.

Instruktur

Training hukum perjanjian bisnis yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang terkait:

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten dibidang legal drafting, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Metode Pelatihan

Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.

TRAINING CALENDAR 2026 – PROTRAIN.ID

🟩Januari 2026

  • Batch 1: 06-08 Januari 2026
  • Batch 2: 20-22 Januari 2026

🟪Februari 2026

  • Batch 1: 03-05 Februari 2026
  • Batch 2: 17-19 Februari 2026

🟦Maret 2026

  • Batch 1: 10-12 Maret 2026
  • Batch 2: 24-26 Maret 2026

🟥April 2026

  • Batch 1: 07-09 April 2026
  • Batch 2: 21-23 April 2026

🟨Mei 2026

  • Batch 1: 05-07 Mei 2026
  • Batch 2: 19-21 Mei 2026

🟫Juni 2026

  • Batch 1: 02-04 Juni 2026
  • Batch 2: 16-18 Juni 2026

🟧Juli 2026

  • Batch 1: 07-09 Juli 2026
  • Batch 2: 21-23 Juli 2026

🟩Agustus 2026

  • Batch 1: 04-06 Agustus 2026
  • Batch 2: 18-20 Agustus 2026

🟪September 2026

  • Batch 1: 01-03 September 2026
  • Batch 2: 15-17 September 2026

🟦Oktober 2026

  • Batch 1: 06-08 Oktober 2026
  • Batch 2: 20-22 Oktober 2026

🟥November 2026

  • Batch 1: 03-05 November 2026
  • Batch 2: 17-19 November 2026

🟨Desember 2026

  • Batch 1: 08-10 Desember 2026
  • Batch 2: 15-17 Desember 2026

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Investasi dan Lokasi Pelatihan

  • Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Yogyakarta ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Batam ( 7.500.000 IDR / participant)

Catatan :

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan

  1. Training kit (dokumentasi foto, blocknote, ATK, flashdisk, dll).
  2. 2x coffee break & 1 lunch (makan siang).
  3. Training room full AC dan multimedia.
  4. Free bag/backpack (tas training).
  5. Soft file foto training
  6. Sertifikat pelatihan.
  7. Souvenir ekslusif.
  8. City tour (optional)

FAQ tentang Pro Train IDN

Q : Berapa minimal running Training Perjanjian Jual-Beli dalam Bisnis dan Hukum yang Berlaku ini?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan penyusunan kontrak bisnis ini sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA

Syarat dan Ketentuan Berlaku

Beberapa Klien Kami

*Artikel ini disusun oleh Trisna Aulia Putri Anjani, penulis yang aktif sejak 2025. Fokus karyanya saat ini ialah menyusun artikel pelatihan untuk platform Pro Train IDN. Menjadi seorang content writer web di perusahaan pelatihan, Trisna berusaha untuk menghadirkan konten yang informatif, komprehensif, serta mudah dipahami setiap pembaca. Untuk konsultasi lebih lanjut seputar progam ini, tim kami siap melayani Anda melalui kontak yang tersedia.

Share your love
Translate »